Pengertian Domain dan
Hosting
Created
by : Dina Habibah Kurniati
Domain
Domain
dibagi menjadi 3 :
1. Domain TLD (Top Level Domain) :
adalah domain-domain yang paling populer di pakai di seluruh dunia seperti
.com, .org, .net, .info dan beberapa ekstensi lainnya
2. Second Level Domain :
adalah domain level 2. Di Indonesia kita juga kenal seperti .co.id, .web.id,
net.id dan beberapa ekstensi lainnya
Berikut
jenis-jenis domain berdasarkan Top Level Domainnya. Alias pembagian nama domain
berdasarkan ekstensi domain tersebut :
1. Global Top Level Domain (GTLD) adalah
domain yang menggunakan ekstensi global/TLD internasional. Ada banyak jumlah
GTLD yang bisa digunakan untuk website, diantaranya :
·
.COM (Commercial)
untuk perusahaan komersil
·
.NET (Network)
untuk perusahaan jaringan/networking
·
.ORG (organization)
diperuntukkan bagi badan organisasi
·
.TV (television)
khusus untuk perusahaan penyiaran televisi
·
.GOV (government)
untuk lembaga pemerintahan.
·
dan masih banyak yang lain seperti
.cc, .in, .co, .im dan sebagainya.
2. Country Code Top Level Domain (ccTLD) adalah
domain yang dikhususkan untuk digunakan di masing-masing negara. Untuk bisa
menggunakan ekstensi domain ini harus memenuhi persyaratan yang telah
ditentukan pada masing-masing negara. Kalau di Indonesia sendiri minimal
mewajibkan.ID (Indonesia)
ekstensi domain untuk Indonesia
·
.AU (Australia)
ekstensi domain untuk Australia
·
.MY (Malaysia)
ekstensi domain untuk Malaysia
·
.UK (United
Kingdom) ekstensi domain untuk Inggris
·
.SG (Singapore)
untuk negara Singapura
·
dan masih banyak yang lain
tergantung negara masing-masing.
Domain di Indonesia
Domain
Indonesia (.id) adalah ekstensi domain
yang digunakan di Indonesia. Berikut detail penggunaan dan syarat untuk
mendapatkan domain khusus Indonesia
1.
Jenis-jenis domain indonesia
·
.CO.ID = untuk
perusahaan komesial
·
.WEB.ID = untuk
individu/kelompok
·
.SCH.ID = untuk
sekolahan
·
.AC.ID = untuk
perguruan tinggi
·
.OR.ID = untuk
organisasi
·
.GO.ID = untuk badan
pemerintahan
·
.NET.ID = untuk
perusahaan jaringan
2.
Persyaratan Daftar Domain Di Indonesia
· .CO.ID
= KTP*, akta notaris/SIUP dan hak merk
· .WEB.ID = KTP*
· .SCH.ID = KTP*, surat
kuasa, surat permohonan dari kepala sekolah
· .AC.ID = KTP*, SK
Depdiknas Pendirian, Akta Notaris Pendirian, Surat Kuasa Pimpinan Lembaga
· .OR.ID = KTP*, Akta
Notaris atau SK Organisasi
· .NET.ID = KTP*, SIUP,
Kepemilikan Merk, SIUP Telekomunikasi (ISP, Telco, VSAT, dsb)
· .GO.ID = KTP*, Surat
permohonan di tanda tangani oleh Sekjen/Sekut/Sekmen untuk Pemerintah Pusat
atau Sekda untuk Pemda, dan Surat kuasa.
[info]Sayangnya
hanya karena alasan optimasi SEO terutama teknik keyword on domain, banyak
sekali orang yang tidak mengikuti kaidah-kaidah di atas. Seperti .org untuk
organisasi, .net untuk jaringan.[/info]
Hosting
Hosting sendiri adalah layaknya PC atau server yang wajib
menyala 24 jam non stop. Karena jika hosting mati, maka secara otomatis semua
domain yang di-hosting tidak akan bisa
diakses. Oleh karena itu jika kita berbisnis secara online maka pilihlah server yang berkualitas dan tidak sekedar murah!.
Server yang baik rata-rata memiliki uptime 99%. atau dalam satu
bulan dapat hidup sekitar 715 jam. Biasanya setiap hosting sudah menampilkan up
time nya di halaman depan layanan mereka.
Ke depan nanti saya akan sharing lebih teknis tentang cara
memilih server hosting yang berkualitas.
Jenis-Jenis Hosting
Berdasarkan
Biaya
·
Free hosting adalah hosting yang disediakan secara gratis
·
Trial hosting adalah hosting yang diberikan kepada calon pelanggan untuk
ujicoba kehandalan dan fasilitas hosting. Biasanya trial hosting diberikan
30-60 hari saja.
·
Paid Hosting adalah hosting yang mengharuskan membayar biaya sewa.
Hosting jenis ini paling banyak digunakan. Tidak lain karena pelayanan dan
kualitasnya tentu tidak asal-asalan.
Berdasarkan
Client
·
Shared hosting yaitu hosting/server yang digunakan secara bersama-sama
(berbagi) oleh banyak pelanggan. Hosting jenis ini paling banyak dipilih karena
harganya jauh lebih murah.
·
Virtual Privat Server (VPS) adalah server
hosting yang digunakan secara pribadi (privat). Pelanggan VPS mempunyai akses
penuh terhadap VPS tidak seperti Shared yang terbatas pada level user. Dalam 1
server masih dimungkinkan digunakan oleh beberapa user.
·
Dedicated server adalah sebuah server yang benar-benar digunakan
perorangan. 1 server 1 pengguna. Server ini memiliki tingkat security yang tinggi karena tidak ada intervensi
dari pengguna lain. Biasanya digunakan oleh perusahaan corporate yang memiliki
data-data penting dan situs-situs yang memiliki trafik puluhan ribu perhari
·
Cloud Hosting adalah teknologi hosting dimana file-file hosting
ditempatkan dilebih dari 1 server. Sistem pembayarannya pun berbeda dengan tipe
hosting lain. Sistem pembayarannya pun cukup unik. Klien hanya akan dikenakan
biaya sesuai dengan resiurce yang digunakan.
Berdasarkan
Lokasi
Sebenarnya
setiap negara memiliki server sendiri-sendiri. Hal ini lebih ditekankan ke geo
targeting. Jika target kita di indonesia, maka gunakan server Indonesia (IIX),
target Asia bisa menggunakan server singapura (SGP) atau bahkan serber USA
untuk target market Amerika dan Eropa.
Demikian
sedikit gambaran mengenai tahapan/proses dalam membuat sebuah website. Semoga
artikel ini dapat sedikit membantu para surfer di dunia maya.
Selamat
berjumpa lagi di artikel yang berikutnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar